Musyawarah desa atau disebut rapat Musdes RKPDes Tahun 2024 Dan DU RPDes Tahun 2024 Yang Dilaksanakan Rapat Pemerintah desa Malangnengah beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12-09-2023, bertempat di kantor desa Malangnengah. RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Acara Dibuka Oleh Kepala Desa Malangnengah bapak Haji Aca Sutisna dan Dilanjutkan sambutan Oleh Bapak Sekdes Tarya, pemaparan dan pembentukan TIM Panitia Penyusun RKPDes 2023 dan DU RKPDes 2024. Tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun sebagian dana desa akan di alokasikan ke berbagai indikator dan kegiatan, di antaranya
BLT Dana Desa
Ketahanan Pangan
Gaji Guru Honor
Akses air bersih dan sanitasi
Perbaikan Jalan di Lingkungan Desa
Kegiatan Posyandu dll
Acara ditutup oleh Ketua desa Bapak Haji Aca Sutisna dengan doa dan pendatangan daftar hadir beserta berita acara oleh Peserta Rapat.